Penangkapan Narkoba di Desa Rimba Ukur Menimbulkan Tanda Tanya

 


Lintas Nusantara, Muba,.— Terkait penangkapan Narkoba di Desa Rimba Ukur Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada, Kamis ( 01/10/2026 ) sekitar pukul 16.00 wib. Kepala Desa Rimba Ukur Pi’u angkat bicara. Hal ini diungkapkan oleh Kades Pi’u saat di konfirmasi awak awak media di kediamannya Selasa, (6/10/2026) pagi.

“Untuk pemberitahuan baik secara lisan maupun secara tertulis tidak ada sama sekali, padahal penangkapan itu terhitung sudah 6 hari dan selaku pemerintah desa kami tidak tau di mana keberadaan terduga pelaku yang berjumlah 2 orang itu saat ini.” ujarnya.

Kades Rimba ukur berharap kepada  kepolisian, sekiranya melakukan penangkapan, dalam jangka 1×24 jam agar memberitahu pihak desa baik secara langsung maupun tertulis.

“Ya, harapan kami permerintah desa, setelah melakukan penangkapan kasus narkoba maupun kasus lain nya, 1×24 jam harus ada pemberitahuan baik melalui hendpone maupun secara tertulis, supaya tidak menimbulkan tanda tanya bagi kami. Kalau tidak ada pemberitahuan seperti ini, kami pemerintah desa kan bingung.” Tegasnya.

Sebagaimana diketahui, belum lama ini terjadi penangkapan narkoba di desa Rimba Ukur Kecamatan Sekayu, kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam penangkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan 2 orang kakak beradik yakni N (40) berjenis kelamin perempuan dan B (30) berjenis kelamin laki laki dan kedua nya disinyalir merupakan pengedar Narkoba.

Sebelum kedua nya di masukan kedalam mobil, 7 orang yang mengaku anggota polres Muba itu, terlebih duluh mendatangi rumah RT setempat minta disaksikan barang bukti hasil penangkapan berupa pirek serta bungkusan kantong kecil yang di duga narkoba.

“Mereka itu ngomong dari Polres Muba, minta disaksikan, karena bapak tidak ada dirumah maka saya yang diajak untuk menyaksikan, disitu saya lihat ada pirek dan barang warna putih yang dibungkus kantong kecil- kecil itu.” Jelas Doni anak pak RT.

Sayangnya ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum ada tanggapan sama sekali dari Kasat Narkoba Polres Muba Akp Budi Mulya. Dikarenakan pesan yang dikirim hanya terdapat centang satu.

Sementara itu, Humas Polres Muba Sariantoni Hutahaean saat dimintai tanggapannya juga melalui pesan WA nya mengatakan bahwa tidak ada ungkap kasus pada hari dan jam tersebut.

“Tidak ada ungkap kasus pada hari itu” balas nya di pesan WA.

Namun kemudian beliau mengatakan akan mengkonfirmasi kembali ke Satnarkoba terkait informasi itu.

“Kami konfirmasi dulu ke Satnarkoba” Berikut dikutip dari pesan WA nya.

bersamaan, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Adik Listiono yang juga dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapolres mengatakan bahwa belum sempat rilis karena tengah sibuk giat sertijab Kapolda di Palembang.

“Belum sempat rilis, senin akan saya rilis. Sekarang masih fokus giat sertijab Kapolda di Palembang” Ujar Kapolres dikutip dari pesan WA nya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Muba AKP Budi Mulya melalui Kanit Dik1 IPDA Angga Alika saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa ( 06/10/2026 ) membenarkan penangkapan tersebut. Secara rinci Angga mengatakan kepada awak media.

“Penangkapan itu benar, Pelaku N ditangkap terpisah dengan Pelaku B. Pelaku B diamankan dirumahnya ditemukan barang bukti berupa Pirek, dan pelaku N sendiri ditangkap cukup jauh dari lokasi pelaku B. Diamankan beserta barang bukti beberapa plastik berisi Narkotika jenis sabu,” Ujar Angga.

Terkait informasi bahwa keduanya telah dibebaskan, Angga membeberkan bahwa pelaku N benar sudah dibebaskan dengan alasan kurangnya barang bukti.

“Kalau untuk yang N, sudah kita bebaskan setelah di BAP melalui pengacaranya. Kita membebaskan N, karena kurang barang bukti, dan juga kita tidak ingin mengambil resiko, mengingat kondisi N tengah hamil. Namun si B kami ajukan rehab karena BB nya hanya pirek saja,” tambahnya.

Angga juga mengatakan ” Terkait BB si N, dia mengaku itu milik D ( adiknya.red) bukan miliknya. Berdasarkan pengakuannya, pihak Polres Muba akan segera menerbitkan DPO terhadap D”pungkas Angga. (Tan/Red)

Posting Komentar

0 Komentar