DPC PROJAMIN Muba Ancam Aksi Damai Kepada Kejari Muba

 

Lintas Nusantara, MUBA - Terkait dugaan korupsi pekerjaan pemasangan pipa tranmisi di Dinas Perkim tahun 2021 yang beredar di pemberitaan baru-baru ini sempat menjadi sorotan.

Hal tersebut menjadi sorotan Akitivis Penggiat Anti korupsi Bumi Silampari Yang merupakan sekretaris Internal Dewan Pimpinan Cabang Profesional Jaringan Mitra Negara (DPC PROJAMIN) Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sancik) menyampaikan, kami segenap pengurus DPC PROJAMIN Muba mengapresiasi atas kinerja Kejari Muba melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perkim Muba terkait dugaan Korupsi pekerjaan pemasangan Pipa tranmisi senilai hampir Rp. 8 milyar APBD Muba Tahun 2021. Senin, (29/05/2023,14.26). 

Jujur saja selama ini kami menilai Kinerja Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin diduga lemah sahwat (Bantut) dalam penanganan korupsi di Kabupaten Muba, hal ini terbukti sepanjang dekade tidak terdengar kabar bahwa Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menetapkan tersangka kasus korupsi pejabat Muba. Masa iya pejabat Muba tidak ada yang korupsi atau Kejarinya diduga masuk angin…?” ungkap Sancik.

Lanjutnya, Seharusnya Kejaksaan Negeri Muba malu dan kehilangan muka karena sudah kecolongan oleh KPK RI dalam pengungkapan kasus korupsi pada pejabat di Kabupaten Musi Banyuasin. Tidak hanya itu Sekretaris Internal DPC PROJAMIN Muba ini juga Meminta Kepada Kejari Muba, usut tuntas dugaan telah terjadinya korupsi pada pekerjaan pemasangan pipa tranmisi di Dinas Perkim tahun 2021 tersebut.

Jangan sampai penggeledahan di Dinas Perkim Muba tersebut hanya pencitraan saja dan ujung-ujungnya senyap, Kami segenap pengurus DPC Projamin Muba tegaskan apa bila perhal tersebut senyap kami akan adakan aksi damai di halaman kantor kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin.Tutupnya(*)


Sumber : DetikNews86.com.


 

Posting Komentar

0 Komentar