Lintas Nusantara Palembang.-- LSM Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) menyoroti aktivitas angkutan minyak hasil penyulingan ilegal yang diduga menggunakan mobil tangki berwarna putih biru berkedok angkutan industri. Aktivitas tersebut kerap melintas di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin tanpa hambatan, sehingga memunculkan dugaan adanya pembiaran dari aparat penegak hukum.
Ketua Umum POSE RI, Desri Nago SH, mengatakan pihaknya menerima laporan lapangan terkait mobil tangki dengan merek lambung PT Putra Perkasa Energi yang diduga digunakan untuk mengangkut minyak sulingan jenis solar.
“Kami meminta aparat penegak hukum turun ke lapangan memeriksa dan menindak tegas mobil tangki tersebut. Jika benar aktivitas ini dibekingi maka Polres Muba wajib turun tangan,” ujarnya, Minggu 16 Desember 2025.
Desri menjelaskan, seorang sopir mobil tangki bernama Denis yang ditemui wartawan mengaku hanya diperintahkan untuk membawa mobil ke lokasi yang ditentukan.
Ketika ditanya soal koordinasi, sopir tersebut menyebut nama seseorang bernama Reno, yang disebut-sebut sering dipanggil Reno MLM (Musi Rawas, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara).
"Kami koordinasi dengan pak Reno MLM, beliau semua yang urus kalau mau melintas dari Muba ke wilayah Musi Rawas dan sekitarnya," kata Denis.
Sopir itu juga menyebut tujuan pengantaran minyak tersebut diduga menuju sebuah perusahaan tambang batubara, yakni PT Gorby Putra Utama.
“Jika benar minyak itu masuk ke salah satu perusahaan tambang, kami akan melayangkan surat resmi kepada Kapolda Sumsel untuk mengaudit penggunaan BBM perusahaan tersebut. Aktivitas ini jelas merugikan negara karena mereka tidak menggunakan solar industri resmi dari Pertamina,” tegas Desri.
POSE RI meminta Polres Muba bertindak tegas dan segera mengusut jalur distribusi minyak ilegal tersebut. Menurut mereka, operasi minyak ilegal yang menggunakan kedok angkutan industri sudah sangat bebas melenggang dan tidak boleh dibiarkan.
“Kami berharap ada tindakan cepat agar praktik ilegal ini tidak semakin meluas. POSE RI bakal segera menyurati Polda Sumsel secara resmi terkait adanya aktivitas angkutan minyak hasil penyulingan ilegal ini,” pungkas Desri.(Tim)

0 Komentar