Lintas Nusantara, Muba.- Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi Undang-Undang No.6 tahun 2014 tentang Desa.
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatan kualitas pembangunan di desa, melalui.
Perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan.
Penguatan sistem pendampingan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi untuk memperbaiki koordinasi, supervisi monitoring dan evaluasi kinerja desa serta mendorong pemakaian data dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat desa.
Desa Penggage kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel juga mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah desa Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan pada tanggal 25 September 2025 s.d 27 September 2025, dimana peserta setiap desa dari unsur Kepala Desa, Sekretaris Desa, BPD ,Kepala Dusun dan TP-PKK .
Dalam mengikuti pelatihan Desa Penggage tergabung dalam 2 desa lainnya yaitu Desa jud 1 dan Desa Jud 2
Kegiatan di laksanakan bertempat di Balai Desa Penggage, kecamatan Sanga Desa, kabupaten Muba.
Ada empat (4) pokok pembelajaran yang diberikan selama mengikuti pelatihan di hari pertama ini yaitu:
-.penyaluran dan Pemanfaatan Alokasi dana desa tahun 2025.
-Strategi dan kebijakan pemerintah kabupaten dalam percepatan pembangunan desa.
-Penyelarasan RPJM desa dengan RPJMD kabupaten untuk Percepatan Pembangunan.
-Pedoman dan Implementasi Pengadaan barang dan jasa di desa.
Hadir dalam kegiatan pelatihan sebagai narasumber dan pemberi materi Camat kecamatan Sanga Desa Hendrik SH Msi di dampingi Kasi PPDK Masmawi S.sos juga juga dari dinas PMD Muba.
Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi pemerintah baik dari tingkat kecamatan,dinas PMD, inspektorat, kepolisian juga kejaksaan negeri.
Selama pelatihan dilaksanakan banyak manfaat yang didapat menginghat dalam pelatihan berlangsung setiap desa bisa menyampaikan potensi-potensi yang ada di desanya masing-masing sehingga bisa menjadi tolak ukur dalam pembangunan di desa. Selain itu, pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa diharapkan akan membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa dan pemerintah daerah melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien.
Amiruddin Kepala Desa Penggage dalam kesempatan itu menjelaskan bahwasanya melalui pelatihan ini semoga dapat menambah wawasan para Aparatur Desa yang mengikuti pelatihan dapat menyerap ilmu yang di pelajari dan dapat di implementasikan di tengah masyarakat.
Dan dapat meningkatkan lagi profesionalisme serta memahami tugas dan fungsi mereka di dalam pemerintahan serta dapat menumbuhkan rasa loyalitas pengabdian kepada masyarakat terkhusus nya masyarakat desa Penggage, tutupnya(tnt)



0 Komentar