Lintas Nusantara, Muba,.- Organisasi Masyarakat Barikade 98 Musi Banyuasin menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Muba, Senin, 20 April 2026.
Aksi tersebut diikuti puluhan massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis. Selain mendatangi Kantor Dispopar, massa juga bergerak ke Kantor Bupati Musi Banyuasin dan Kantor Kejaksaan Negeri Muba untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Dalam aksi tersebut, Barikade 98 Muba secara tegas mendesak agar Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Muba dicopot dan diperiksa terkait dugaan penyelewengan pajak dan retribusi dari objek wisata Taman Toga dan Kebun Agrowisata Mangun Jaya.
Massa menilai, sejak tahun 2019 hingga 2026, pajak dan retribusi dari objek wisata tersebut diduga tidak sepenuhnya masuk ke kas daerah. Hal ini dinilai merugikan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam orasinya, Ketua DPD Barikade 98 Muba, Boni, menegaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan pajak dan retribusi wisata tersebut.
“Fakta yang kami terima di lapangan, bahkan diakui oleh pihak Dispopar, bahwa pajak dan retribusi dari Taman Toga Mangun Jaya ini baru akan diajukan. Ini sangat janggal, karena sudah berjalan sejak 2019,” ujarnya lantang.
Boni meminta Bupati Musi Banyuasin H M Toha untuk bersikap tegas dengan mencopot pejabat di Dispopar, khususnya Kepala Dinas, yang dinilai tidak mampu mendukung visi misi pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Bupati harus tegas, copot saja pejabat yang tidak bisa bekerja maksimal. Jangan sampai PAD bocor karena kelalaian atau kesengajaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan status Taman Toga dan Kebun Agrowisata Mangun Jaya yang disebut sebagai milik pribadi, namun diduga pernah mendapatkan dukungan anggaran dari APBD Musi Banyuasin pada beberapa tahun sebelumnya.
“Ada apa ini? Katanya milik pribadi, tapi dapat support dari APBD. Lalu pajaknya tidak jelas. Ini harus dibuka terang benderang,” katanya.
Boni juga mendesak agar seluruh pajak dan retribusi dari objek wisata tersebut sejak tahun 2019 hingga saat ini dihitung secara transparan, termasuk ke mana aliran dana tersebut selama ini.
Dalam kesempatan itu, Barikade 98 Muba juga secara resmi menyerahkan laporan kepada Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Ia meminta aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengelolaan pajak dan retribusi tersebut.
Sementara itu, perwakilan Dispopar Muba, Agus Kurniawan, mengatakan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi.
“Kami menerima semua masukan dan aspirasi dari masyarakat. Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami ke depan,” ujarnya singkat.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. Massa berharap tuntutan mereka segera ditindaklanjuti demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Musi Banyuasin. (*)

0 Komentar