Lintasnusantara, lubuk Linggau- Problematika Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Mesat Kel. Taba Jemekeh APBD Kota Lubuklinggau 2 Milyar Tahun 2024, yang sempat viral di pemberitaan media online sehingga menjadi perbincangan hangat masyarakat Kota Lubuklinggau, dan mengundang perhatian Penggiat Korupsi Projamin Sumsel (Tanto Hartono) meninjau langsung ke lokasi pembangunan tersebut.
Ironisnya pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Mesat tersebut seharusnya bukan wewenang Dinas PUPR Kota Lubuklinggau melainkan wewenang Balai besar Sungai Sumatera VIII Provinsi Sumaetra Selatan, sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 14 Tahun 2022 tata kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan.
Tidak cukup sebatas itu, pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Mesat bertentangan pada prioritas penggunaan keuangan pemerintah dengan Mengalokasikan anggaran untuk program yang penting dan memberikan dampak besar bagi masyarakat justru yang terjadi di Pemerintahan Kota Lubuklinggau anggaran Pemerintah di pergunakan untuk mengamankan aset pribadi Oknum pemangku kebijakan tentunya perbuatan tersebut di larang dan melawan hukum.
Menyikapi permasalahan tersebut, organisasi masyarakat Projamin Sumsel di wakili oleh Tanto Hartono akan mengadakan Aksi Damai di Halaman Kantor Dinas PUPR dan Halaman Kantor DPRD Kota Lubuklinggau, usut tuntas Mafia Anggaran dipergunakan kepentingan pribadi.
saya atas nama Organisasi Projamin membenarkan bahwa kami akan mengadakan Aksi Damai dan perihal ini harus di ungkap secara terang benderang jangan sampai terjadi kembali anggaran Pemerintah di pergunakan tidak menyentuh asas kepentingan umum" tutupnya(*)

.jpg)
0 Komentar