
Lintas Nusantara,Jakarta , — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Keadilan resmi menerima surat kuasa hukum dari sejumlah korban dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial Putra GS bersama kelompoknya (Putra GS .CS). Kasus ini mencuat setelah banyak masyarakat dari berbagai daerah mengaku menjadi korban penipuan berkedok kerja sama program “makan bergizi gratis” yang mengatasnamakan lembaga Mitra Bakul Digital (MBD).
Menurut laporan para korban, sejak Desember tahun 2024, Putra dan timnya menawarkan kerja sama proyek makan bergizi gratis bagi anak sekolah. Dengan dalih program tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat, Para korban diminta untuk menyetorkan sejumlah uang, dengan janji akan mendapatkan fasilitas dan dana program setelah kerja sama disetujui pihak pusat. Namun hingga kini, janji tersebut tidak pernah terealisasi, sementara uang masyarakat telah disetorkan dengan jumlah mencapai miliaran rupiah.
Ketua LBH Mitra Keadilan, H.Erwin Haslam, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat kuasa hukum dari sejumlah korban yang merasa tertipu oleh modus tersebut.
> “Benar, kami sudah menerima surat kuasa dari para korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh Putra Cs. Selain itu, kami juga menerima satu buku berkas bukti yang berisi data-data lengkap mengenai aliran dana, komunikasi, vidio dan dokumen kerja sama yang dijanjikan oleh pihak Putra,” ujar H.Erwin Haslam, S.H.,M.H saat dikonfirmasi di kantornya Senin (3/11/2025).
H.Erwin menegaskan, seluruh berkas yang diterima akan segera dipelajari dan dijadikan bahan laporan resmi ke pihak kepolisian, serta akan disampaikan pula ke kantor MBD (Mitra Bakul Digital ) di Tebet guna meminta klarifikasi dan tanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan nama lembaga tersebut.
> “Kami akan tindaklanjuti kasus ini secara profesional. Tidak hanya ke kepolisian, tetapi juga ke pihak MBD untuk memastikan apakah benar pelaku ini memiliki hubungan resmi atau hanya mengatasnamakan lembaga tersebut,” tambahnya.

Selain itu, LBH Mitra Keadilan juga akan mengklarifikasi ke Kantor Sekretariat Presiden (KSP) sehubungan informasi yang berkembang di masyarakat mengenai klaim Putra yang mengaku sebagai keponakan dari Bapak Hasyim dan Bapak Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
> “Kami perlu memastikan kebenaran klaim tersebut, karena jika ternyata tidak benar, maka ini merupakan bentuk penyesatan publik dan pencatutan nama tokoh bangsa untuk kepentingan pribadi. Itu bisa termasuk dalam unsur pidana,” tegas H.Erwin
Untuk mempercepat proses hukum, LBH Mitra Keadilan langsung membentuk tim advokat khusus yang akan fokus menangani perkara ini mulai dari pengumpulan bukti, pempersiapkan saksi- saksi, hingga pelaporan resmi ke pihak berwajib.
> “Tim advokat kami akan bergerak cepat, karena jumlah korban yang mengadu semakin banyak dan kerugian yang dialami masyarakat sangat besar. Prinsip kami jelas: hukum harus ditegakkan dan pelaku harus bertanggung jawab,” Ujarnya.
H.Erwin juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran program bantuan yang tidak jelas asal-usulnya. Ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi langsung ke lembaga atau instansi resmi sebelum menyetorkan uang atau menandatangani kerja sama apa pun.
> “Jangan mudah percaya dengan iming-iming bantuan atau proyek pemerintah tanpa bukti tertulis yang sah. Jika ragu, segera konsultasikan ke lembaga bantuan hukum agar tidak menjadi korban penipuan berikutnya,” tambahnya.
Dengan langkah tegas LBH Mitra Keadilan ini, diharapkan para korban mendapatkan haknya dan keadilan serta berharap dapat di kembalikan anggaran yang sudah di setorkan dan yang di keluarkan yang nilai totalnya puluhan miliar rupiah.
Praktik penipuan berkedok program sosial dapat segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum,”Tutupnya
(Elmisna,/redaksi)
0 Komentar